Tinjauan Kekafiran Demokrasi, Democracy atau DEMONCRACY ?
Untuk Menghindari Kesalahtafsiran. Mohon artikel ini dibaca sampai Tuntas, jangan ditengah-tengah sudah mengambil Kesimpulan.
Download Artikel Ini ?
Demokrasi diambil dari bahasa Latin, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti hukum atau kekuasaan. Jadi demokrasi adalah hukum dan kekuasaan rakyat, dan dibahasakan dalam Undang Undang Dasar RI dengan “Kedaulatan berada di tangan rakyat”.
Demokrasi memiliki beberapa ajaran, di antaranya:
Sumber hukum bukan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat-
Hukum yang dipakai bukanlah hukum Allah, akan tetapi hukum buatan2)
-
Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat3)
-
Kebenaran adalah suara terbanyak4)
-
Tuhannya banyak dan beraneka ragam5)
-
Persamaan hak6)
Ajaran-ajaran demokrasi atau dien
(agama) demokrasi ini semuanya kontradiktif dengan dien kaum muslimin,
Al Islam. Sebagian manusia merasa aneh saat kami menyebut demokrasi
sebagai dien (agama) padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan:
كَذَلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ“Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja (dien al malik)…” (QS. Yusuf 12:76)
Undang-undang telah Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
namakan sebagai dien (agama/jalan hidup yang ditempuh), sedangkan
demokrasi itu memilliki undang-undang selain Islam. Jadi dien (agama)
kafir itu bukan hanya Nashrani, Yahudi, Hindu, Budha, Konghucu, Shinto,
dan Majusi saja …, akan tetapi Demokrasi adalah dien, Nasionalisme2) adalah dien, Kapitalisme adalah dien, Sekulerisme adalah dien.
Islam adalah dien kaum muslimin, sedangkan Demokrasi adalah dien kaum musyrikin, baik kaum musyrikin yang mengaku Islam
atau yang mengaku bukan Islam. Untuk benar-benar mengetahui kekufuran
dien Demokrasi ini, maka mari kita kupas ajaran-ajarannya itu dengan
membandingkannya dengan ajaran Islam.
1. Sumber hukum bukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat.
Dikarenakan rakyat adalah yang berdaulat
dan yang berkuasa, maka sumber hukumnya pun adalah rakyat yang diwakili
oleh wakil-wakil mereka di Parlemen (MPR/DPR). Dan bila anda membuka
Konstitusi (Undang Undang Dasar) semua negara yang bersistem Demokrasi,
maka pasti mendapatkan bahwa kekuasaan Legislatif (tasyri’iyyah/pembuatan
hukum) ada di tangan majelis rakyat, ada juga yang ‘bebas’ seperti di
negara-negara barat, dan ada yang terbatas seperti di negara-negara Arab
dan negara timur yang mana Raja, Amir, dan Presiden sangat menentukan,
dan tidak lupa juga bahwa demokrasi atau aspirasi rakyat ini tidak
semuanya digulirkan, kecuali bila sesuai dengan thaghut Latta mereka
yaitu Undang Undang Dasar.
Padahal sumber/kekuasaan/wewenang hukum itu di dalam dien Al Islam ada di Tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
Setelah Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa Dia-lah yang menciptakan dan yang memilih apa yang Dia kehendaki serta bahwa manusia tidak punya hak untuk memilih setelah Allah menentukan, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ“…keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah…” (QS. Yusuf 12:40)
Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ“…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS. Al An’am 6:57)
Dan Dia Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan Dia-lah Allah, tidak ada Tuhan yang berhak diibadati melainkan Dia, bagiNya-lah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagiNya-lah segala penentuan dan hanya kepadaNya-lah kamu dikembalikan” (QS. Al Qashash 28:70)
وَلَا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, tuhan apapun yang lain, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. Al Qashash 28:87-88)
Ayat-ayat lainnya yang menjelaskan bahwa hak menentukan hukum dan putusan serta penetapan hanyalah milik Allah dan hak khusus rububiyyah serta uluhiyyah-Nya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah-lah yang memutuskan dan hanya kepada-Nyalah putusan itu (disandarkan)”
Ini adalah dienullah yang dianut oleh
kaum muslimin, sedangkan yang tadi adalah dien Demokrasi yang dianut
oleh kaum musyrikin. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran 3:85)
Apakah sama antara dua dien ini wahai manusia…?
Dan apa yang anda pilih, Islam ataukah Demokrasi…?
Bayangkan saja… bila yang menjadi sumber
hukum itu adalah manusia yang sangat penuh dengan kekurangan dan
keterbatasan, apa jadinya hukum yang diundang-undangkan itu? Bulan ini
dibuat dan diibadati, namun beberapa bulan berikutnya dihapuskan (baca:
dimakan) atau direvisi, karena sudah tidak relevan lagi, tidak ada
bedanya dengan tuhan (berhala) dari adonan roti yang mereka (kafir Arab
dahulu) buat dan mereka ibadati, namun ketika lapar mereka santap habis.
Sedangkan bila yang menjadi sumber hukum itu hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia-lah Dzat Yang Maha Mengetahui segalanya.
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al Mulk 67:14)
2. Hukum yang dipakai bukan hukum Allah tapi hukum buatan
Tadi telah dijelaskan bahwa sumber hukum
agama Demokrasi adalah rakyat, maka sudah pasti hukum yang dipakai
adalah bukan hukum Allah, tapi hukum rakyat (wakilnya) atau hukum yang
disetujui oleh mereka, juga dikarenakan dien Demokrasi ini adalah
menyatukan semua pemeluk dien yang beraneka ragam dan mengakuinya serta
menampung semua aspirasinya, sedangkan untuk kesatuan mereka ini
dibutuhkan hukum yang mengikat semua dan disepakati bersama, padahal
para pemeluk dien selain Al Islam tidak akan rela dengan hukum Islam sehingga disepakatilah hukum yang menyatukan mereka, dan itu bukan hukum Allah, tapi hukum wali-wali setan.
Sungguh ini adalah kerusakan yang besar,
kekafiran yang nyata serta kemurtadan yang nampak jelas bagi pemeluk
Islam yang ridha dengannya atau mendukungnya apalagi menerapkan atau
melindunginya. Padahal Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
Sekutu dengan hukum buatan itu syirik akbar, Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ“…barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS. Al Maidah 5:44)
وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (QS. Al An’am 6:121)
Tentang ayat ini Al Hakim dan yang lainnya meriwatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas: Bahwa orang-orang membantah kaum muslimin tentang sembelihan dan pengharaman bangkai, mereka berkata: “Kalian makan apa yang kalian bunuh dan tidak makan dari apa yang Allah bunuh” yaitu bangkai, maka Allah berfirman “Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini: “Dimana
kamu berpaling dari perintah Allah dan aturan-Nya kepada yang lainnya,
terus kamu mendahulukan terhadap aturan Allah yang lainnya, maka inilah
syirik itu”
Memakai hukum selain hukum Allah adalah syirik akbar…
Bila saja orang yang menuruti atau meridhai satu hukum yang menyelisihi aturan Allah, telah Dia Subhanahu Wa Ta’ala
vonis musyrik, maka apa gerangan dengan Demokrasi yang seluruhnya
adalah bukan hukum Allah. Kalau memang ada satu macam atau beberapa
macam hukum yang ada dalam Demokrasi itu serupa dengan ajaran Islam, tetap saja itu tidak disebut hukum Allah dan tidak merubah kekafiran penganut dien Demokrasi. Andai ada orang Nashrani yang jujur dan amanah, apakah itu bisa menyebabkan dia itu disebut muslim karena jujur dan amanah itu ajaran Islam?
Sama sekali tidak, karena jujur dan amanahnya itu bukan atas dorongan
tauhid, tapi kepentingan lain, maka begitu juga dengan Demokrasi.
Oleh sebab itu para ulama tetap ijma atas kafirnya orang yang menerapkan kitab Undang-undang hukum Tartar (Yasiq/Ilyasa) yang dibuat oleh Jengis Khan, padahal sebagiannya diambil dari syari’at Islam.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa
yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu
Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang
lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka
dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa
dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya
maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin”. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang Yasiq/Ilyasa: “Ia adalah kitab undang-undang hukum yang dia (Raja Tartar, Jengis Khan) kutip dari berbagai sumber; dari Yahudi, Nashrani, Millah Islamiyyah,
dan yang lainnya, serta di dalamnya banyak hukum yang dia ambil dari
sekedar pandangannya dan keinginannya, lalu (kitab) itu bagi
keturunannya menjadi aturan yang diikuti yang lebih mereka kedepankan dari pada al hukmu bi Kitabillah wa sunnati Rasulillah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Siapa yang melakukan itu, maka wajib
diperangi hingga kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, selainnya
tidak boleh dijadikan acuan hukum dalam hal sedikit atau banyak”.
Ini dikarenakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS. Al Maidah 5:49)
Dalam ayat itu, Allah mengatakan “menurut apa yang diturunkan Allah”, dan tidak mengatakan “menurut seperti apa yang diturunkan Allah”. Dalam ajaran Demokrasi hukum yang berlaku adalah hukum jahiliyyah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki…” (QS. Al Maidah 5:50)
Dalam ajaran tauhid, orang tidak
dikatakan muslim, kecuali dengan kufur kepada thaghut yang di antaranya
berbentuk undang-undang buatan manusia, sedangkan Demokrasi mengajak
orang-orang untuk beriman kepada thaghut, padahal Allah berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُواْ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُواْ إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُواْ أَن يَكْفُرُواْ بِهِ“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu…” (QS. An Nisa 4:60)
Lihatlah realita para demokrat serta para pendukungnya justeru adalah sebagaimana yang Allah Subhaanahu Wa Ta’ala firmankan:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودًا“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. (QS. An Nisa 4:61)
Jika ada yang serupa
dengan ajaran Islam dalam hukum mereka itu, tidak lebih dari apa yang
tidak bertentangan dengan selera dan kepentingan mereka, dan itu setelah
proses tarik menarik dan diskusi panjang antara mengiyakan dengan
tidak, tak ubahnya dengan orang-orang yang Allah firmankan:
Apakah anda masih meragukan bahwa Demokrasi itu dien kufriy…?وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku dzhalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka Itulah orang-orang yang dzhalim”. (QS. An Nur 24:48-50)
Apakah Islam atau Ad Dimoqrathiyyah…?
أَفَغَيْرَ دِينِ اللّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”. (QS. Ali Imran 3:83)
3. Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat
Demokrasi adalah dien yang melindungi
semua agama, mengakui serta menjamin kebebasannya. Orang Nashrani bila
mau masuk Islam maka Demokrasi mempersilahkan dan mengakuinya, dan
begitu juga orang Islam jika ingin masuk Nashrani atau agama lainnya,
maka dien Demokrasi tidak mempersalahkannya apalagi memberikan sanksi
terhadapnya.
Dari itu berarti dien Demokrasi telah menghalalkan pintu-pintu kemurtadan serta menggugurkan hukum-hukum yang berkaitan denganya, padahal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah”.
Andai seorang muslim karena ghirahnya
sangat tinggi lalu dia membunuh orang murtad, maka tentulah dia
mendapat hukuman. Begitu juga dien demokrasi memberikan kebebasan untuk
mengeluarkan fikiran dan pendapat, walaupun fikiran dan pendapat itu
adalah kekufuran.
Jadi Demokrasi membuka pintu kekufuran dari berbagai sisi.
Dari sinilah rahasia kenapa sanksi-sanksi yang bersifat keagamaan
ditiadakan dan tidak diberlakukan, karena itu bertentangan dengan kebebasan berkeyakinan.
Saat seorang bapak meninggal dunia dan si anak telah murtad, maka hukum demokrasi masih menetapkan warisan baginya.
Saat si suami murtad, sedangkan isteri masih muslimah…, namun dien Demokrasi tidak mengharuskan pisah (fasakh) di antara keduanya.
Allah dan Rasul-Nya dibiarkan dihina siang dan malam, dan ajaran Islam dicemoohkan dan dilecehkan dengan dalih kebebasan
mengeluarkan fikiran dan pendapat. Memang Demokrasi itu memberikan
kebebasan yang seluas-luasnya bagi semua faham dan aliran kecuali
Tauhid, karena seandainya ada muwahhid yang mencela dan
menghina atau berupaya membunuh Thaghut mereka, tentulah dia dikenakan
pasal hukuman, padahal itu ajaran Tauhid.
Begitulah kebebasan yang dimaksud oleh dien Demokrasi…
Kebebasan kufur, syirik, ilhad, zandaqah, dan riddah… bukan kebebasan Tauhid…!
4. Kebenaran adalah suara terbanyak2)
Hal yang tidak bisa dipungkiri lagi
adalah bahwa dien Demokrasi memiliki ajaran bahwa al haq itu bersama
suara rakyat atau mayoritasnya. Adapun yang diinginkan oleh mayoritas,
maka itu adalah kebenaran yang harus diterima dan diamalkan meskipun
jelas-jelas bertentangan dengan Tauhid.
Oleh karena itu setiap partai politik
yang ingin menguasai Parlemen dan Pemerintahan pasti dia mencari
dukungan sebanyak-banyaknya dari rakyat, kemudian setelah itu mereka
bisa menerapkan putusan apa saja meskipun melanggar aturan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, asal tidak melenceng dari Tuhan mereka tertinggi yang padahal mereka sendiri yang membuatnya, yaitu Undang Undang Dasar.
Padahal kebenaran itu hanyalah bersumber dari Allah, baik mayoritas menyukainya atau tidak. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:Juga firman-Nya Subhaanahu Wa Ta’ala:الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلاَ تَكُن مِّن الْمُمْتَرِينَ“Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, Karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu”. (QS. Ali Imran 3:60)
الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ“Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, Karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu”. (QS. Al Baqarah 2:147)
Dikarenakan kebenaran adalah datang dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
lewat lisan Rasul-Nya, maka bila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu
putusan atau hukum, tidak boleh manusia mempertimbangkan antara menerima
atau tidak serta tidak ada pilihan lain kecuali menerima dan tunduk
kepadanya.
Dan firman-Nya Subhaanahu Wa Ta’ala:وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al Ahzab 33:36)
وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ“…sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka…” (QS. Al Qashash 28:68)
Para ahli tafsir menyatakan bahwa bila
Allah telah menentukan sesuatu, maka manusia tidak dapat memilih yang
lain lagi dan harus mentaati dan menerima apa yang telah ditetapkan
Allah.
Namun agama Demokrasi mengatakan lain,
rakyat bebas memilih apa yang mereka inginkan dan mereka memiliki
pilihan. Tapi bila rakyat (wakil-wakil mereka tentunya) atau
mayoritasnya menentukan sesuatu, maka tidak ada pilihan lagi kecuali
mengikutinya, karena Tuhan yang berhak menetapkan ketentuan dalam ajaran
Demokrasi adalah para wakil rakyat itu, bukannya Allah Subhaanahu Wa Ta’ala.
Bila dien Demokrasi memiliki tolak ukur kebenaran itu berdasarkan pada suara aghlabiyyah (mayoritas), sehingga apapun yang disuarakan oleh mereka, maka itulah kebenaran yang mesti diikuti, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menghati-hatikan dari mengikuti keinginan mayoritas manusia …
Ini dikarenakan mayoritas (manusia) musyrik …وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An’am 6:116)
Mayoritasnya tidak beriman…وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah”. (QS. Yusuf 12:106)
Mayoritasnya benci akan kebenaran…وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ“Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya”. (QS. Yusuf 12:103)
Mayoritasnya tidak mengetahui kebenaran…وَأَكْثَرُهُمْ لِلْحَقِّ كَارِهُونَ“…dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran itu”. (QS. Al Mukminun 23:70)
Mayoritasnya tidak memahami kebenaran…وَلَكِنَّ أَكَثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“…akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Al Jaatsiyah 45:26)
Mayoritas mereka itu kaum yang tidak beriman…بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“…tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya)”. (QS. Al Ankabut 29:63)
Mayoritas mereka itu tidak bersyukur…وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ“…akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman”. (QS. Al Mukmin/Ghafir 40:59)
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ“…akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur”. (QS. Al Mukmin/Ghafir 40:61)
Itulah sifat-sifat orang yang dijadikan
Tuhan (arbab) dalam agama Demokrasi; musyrik, kafir, sesat, bodoh,
kurang akal, benci terhadap kebenaran, tidak mau bersyukur lagi
menyesatkan.
Orang yang ridha dan beribadah kepada tuhan-tuhan itu, maka ia lebih sesat dan lebih bodoh dari kerbau piaraannya…!
أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ“…mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi…” (QS. Al A’raf 7:179)
Enyahlah kalian dan apa yang kalian ibadati selain Allah. Maka apakah kamu tidak berakal…??!
5. Tuhannya banyak dan beraneka ragam3)
Sudah dijelaskan di awal pembahasan ini bahwa hukum adalah hak khusus Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dan ia adalah ibadah, bila ia disandarkan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala maka itu adalah syirik, dan yang menerima penyandarannya itu adalah Tuhan (arbab) selain Allah.
Sudah diketahui bahwa rakyat
(wakil-wakilnya) adalah pemegang kewenangan hukum, itu dalam dien
Demokrasi, sedangkan wakil-wakil rakyat itu jumlahnya sangat banyak,
berarti tuhan-tuhan mereka itu beraneka ragam. Ada tuhan yang katanya
mengaku Islam, ada yang Nashrani, ada yang dari Budha, Hindu, Dukun,
Paranormal, Tentara, Polisi, dan lain sebagainya.
Sedangkan Tauhid mengajarkan bahwa sumber yang berwenang menentukan hukum hanyalah Allah Subhaanahu Wa Ta’ala Yang Maha Mengetahui…
أَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ“…manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?” (QS. Yusuf 12:39)
Di dalam Al Qur’an, para pembuat hukum itu diberi beberapa nama oleh Allah: Arbaab, Thaghut, Syuraka, Auliaa-usy syaithan (Wali-wali setan).
Dia Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَـهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Arbaab (Tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At Taubah 9:31)
Dalam ayat ini Allah menamakan
orang-orang alim dan para rahib Yahudi dan Nashrani sebagai ARBAAB, saat
ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim ~ saat itu asalnya Nashrani kemudian masuk Islam ~, maka dia langsung mengatakan: “Kami tidak pernah sujud dan shalat kepada mereka …”, maka Rasulullah menjelaskan makna “mereka menjadikan para rahib dan alim itu sebagai Arbaab”: “Bukankah
mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan kemudian kalian ikut
menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah
halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy menjawab: “Ya, benar”. Dan Rasulullah berkata: “Itulah bentuk ibadah kepada mereka”. [Atsar ini dihasankan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah]
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: ”Bab:
Orang yang mentaati ulama dan penguasa dalam mengharamkan apa yang
Allah haramkan atau (dalam) menghalalkan apa yang Allah haramkan”, maka
ia telah menjadikan mereka sebagai Arbaab selain Allah”.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُواْ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُواْ إِلَى الطَّاغُوتِ“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut…” (QS. An Nisa 4:60)
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata tentang beberapa tokoh thaghut: “Penguasa yang zhalim yang merubah ketentuan-ketentuan Allah”, terus beliau tuturkan ayat di atas.
Mujahid rahimahullah berkata: “Thaghut adalah setan berwujud manusia yang mana orang-orang berhakim kepadanya sedang dia adalah pemegang kendali mereka”
Dalam catatan kaki Terjemahan Mushhaf Departemen “Agama” RI: “Termasuk thaghut juga adalah; orang yang menerapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu”. Ketahuilah… sesungguhnya selain aturan Allah adalah curang lagi bersumber dari hawa nafsu…!!!
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai syurakaa (sembahan-sembahan) selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dien (aturan) yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syuura 42:21)
Anda harus ingat dalam memahami ayat ini dan yang lainnya bahwa hukum/aturan adalah dien.
Kemudian tentang penamaan para pembuat hukum selain Allah sebagai wali-wali setan, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang upaya kaum musyrikin mendebat kaum muslimin supaya setuju dengan aturan yang menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dia berfirman:
وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ“…Dan sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada wali-wali mereka agar membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, maka sesungguhnya kamu adalah benar-benar musyrik”. (QS. Al An’am 6:121)
Bisikan setan kepada mereka adalah
ucapan yang mereka lontarkan kepada kaum muslimin “Kalian makan apa yang
kalian bunuh (maksudnya sembelihan) dan tidak makan apa yang dibunuh
Allah (maksudnya bangkai)”.
Jadi para pembuat hukum dan
undang-undang itu adalah wali-wali setan, dan sedangkan undang-undang
dan hukumnya itu adalah syari’at setan.
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithiy berkata: “Sesungguhnya
orang-orang yang mengikuti qawanin wadl’iyyah (undang-undang) yang
disyari’atkan oleh setan lewat lisan wali-walinya …”
Jadi, Demokrasi adalah ajaran setan, sedangkan para penganutnya adalah para penyembah setan…
6. Persamaan Hak
Di dalam ajaran Demokrasi, semua rakyat dengan berbagai macam agama dan keyakinannya adalah sama, tidak ada perbedaan antara muslim dengan kafir, juga antara orang yang taat dengan yang fasiq. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala membedakan di antara mereka:
قُل لاَّ يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ“Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu…” (QS. Al Maidah 5:100)Orang kafir adalah yang buruk sedangkan orang muslim adalah yang baik…
لَا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ“Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah…” (QS. Al Hasyr 59:20)أَفَمَن كَانَ مُؤْمِنًا كَمَن كَانَ فَاسِقًا“Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasiq?” (QS. As Sajdah 32:18)
Dan ayat-ayat lainnya…
Dengan risalah ini kami bermaksud untuk
menggugah anda agar mengetahui bahwa Demokrasi itu adalah agama kafir
lagi syirik, sedang para pengusungnya serta para penganutnya adalah kaum
musyrikin walau mereka menyatakan bahwa dirinya muslim, shalat, zakat, shaum, haji dan yang lainnya.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Muhammad, keluarga, dan para shahabat. Wal hamdu lillaahi rabbil ‘aalamin….
Catatan dari AkhirZaman.info:Menurut Abdullah Patani dalam bukunya “Tipudaya Freemasonry di ASEAN” (download di sini)
1). Demokrasi milik Yahudi Kabbalah,
istilah aslinya berarti dengan cahaya Talmud dan Masyna serta segala
ucapan imam-imam agung (bangsa Yahudi), telah diundang-undangkan
ketentuan tentang demokrasi ini, yaitu: “Bermusyawaralah dan rapatlah serta berketetapkanlah terhadap pilihan yang berasal dari suara terbanyak.”
2). Menurut Yahudi Kabbalah, Nasionalisme artinya berbangsa satu Yahudi, berbahasa Yahudi, dan bertanah air satu Yahudi Raya (impian mewujudkan Israel raya).
3). Istilah dalam bahasa Latin yang sering kita dengar adalah vox populi vox dei (suara rakyat suara tuhan) suara terbanyak itu adalah suara Tuhan.
4). Dalam istilah Yahudi Kabbalah
disebut Monotheisme yang berarti “kesatuan tuhan,” yaitu hendaklah
bangsa Yahudi bertujuan dengan Tuhannya masing-masing dalam sebuah gerak
yang sama. Maka wahai orang-orang Atheis dan yang membebaskan dirinya
dari kekangan agama yang ada di kalangan bangsa Yahudi, hendaklah kalian
tetap bertuhan dengan tuhan-tuhanmu. Bukanlah alampun merupakan
tuhanmu. Juga bukankah kudrat (kekuatan) alampun merupakan tuhanmu juga?
Jika kalian berlainan agama, berlainan
kepercayaan, atau berlainan keyakinan, maka hendaklah kalian tetap
bersatu-padu. Sebab, Gunung Zion telah menanti kalian. Selain itu wahai
Yahudi seluruh dunia, hendaklah kalian memiliki perasaan tenggang rasa
dan saling hormat menghormati antara satu dengan lainnya.
Menurut Manly P. Hall, seorang Freemason tingkat 330, dalam
bukunya berjudul The Secret Destiny of America, Demokrat paling awal
adalah Akhnaton, Fir’aun Mesir yang bergelar Amen-Hotep
IV. (download
di sini)
Demokrasi dunia merupakan
cita-cita rahasia para filsuf besar klasik. Dalam rangka menyelesaikan
tujuan terbesar manusia ini, mereka menguraikan program-programnya a.l.
melalui bidang pendidikan, agama, perilaku sosial yang kesemuanya itu
diarahkan kepada pencapaian akhir yang berguna untuk persaudaraan
universal. Dan untuk mencapai tujuan-tujuan mereka secara lebih
efektif, para filsuf klasik besar ini menghubungkan dirinya
dengan ikatan mistik tertentu yang mengikat persaudaraan yang lebih
luas. Di Mesir, Yunani, India,dan Cina, Negara Misteri ini mewujud.
Ordo resmi Imam Filsuf dibentuk sebagai sebuah badan berdaulat untuk
memberikan saran dan perintah kepada penguasa-penguasa negara. (dewasa
ini: Illuminati)
Ide ini kemudian melalui perkumpulan
rahasia dibumikan di Amerika oleh Sir Francis Bacon yang pada tanggal 4
Juli tahun 1776 resmi menjadi negara Masonik pertama di dunia. Wajar
jika Amerika menggalakkan Demokrasi ke seluruh dunia karena Demokrasi
Amerika merupakan bagian daripada Rencana Universal ini.
Merekalah
yang menyiapkan sistem sekuler untuk kehidupan umat manusia yang
menyangkut seluruh aspek kehidupan yang saat ini kita kenal dengan
sistem dajjal dan sepertinya secara formal 100% berhasil, karena hampir
di seluruh dunia, sadar atau tidak sadar manusia mengikuti sistem dajjal
ini [berhasil di cuci otak] namun secara real/de facto belum berhasil
sepenuhnya karena masih ada mukminin yang ikhlas berjuang mempertahankan
dan menegakkan kalimat Tauhid di muka bumi ini termasuk di Indonesia.
Dewasa ini mereka mengendalikan umat manusia dari tiga tempat, secara
politik dan militer mereka mengontrol dunia dari Washington DC, secara
ekonomi mereka mengendalikan dunia dari kota London melalui sistem
perbankan ribawi dan secara spiritual mereka mengendalikan dunia
spiritual dari kota Vatican dan secara organisasi mereka mengendalikan
dunia melalui PBB.
Sedangkan notasi 2,3 dan 6 menurut kami
untuk pertamakali di zaman modern didengungkan pada masa Revolusi
Perancis dengan slogan Liberty, Equality dan Fraternality dalam rangka
membebaskan diri dari hukum Tuhan. Sebenarnya pemikiran tersebut
merupakan buah pikir Yahudi Illuminati/Zionis dalam rangka mempengaruhi
umat manusia di seluruh dunia untuk membebaskan diri dari hukum Tuhan
dan membawanya ke dalam alam pikir sekuler. Motto atau slogan tersebut
diakui dan diabadikan dalam Cetak Biru dalam menciptakan apa yang mereka
sebut The New World Order atau Tata Dunia Baru atau Globalisasi yaitu
dalam “The (decoded) Illuminati’s Protocols of the Learned Elders of
Zion” Bab I. al sbb: “Jauh sebelumnya di masa lalu, kita adalah orang
pertama di antara kelompok-kelompok massa rakyat yang menyerukan
kata-kata: “Liberty, Equality, Fraternity”, … . Protokol ini
merupakan sebuah plan of actions dari sebuah rencana besar para pengikut
setan yang melengkapi Taurat yang sudah dirubah isinya, Talmud dan
Kabbalah. Mereka bersembunyi di belakang agama Yahudi dan memberikan
interpretasi terhadap kata Yahudi dengan dua pengertian Agama dan Bangsa
untuk mengecoh umat manusia, dan saat ini banyak sudah manusia yang
tertipu dengan kata Yahudi yang diberi dua makna tersebut, sehingga al.
masalah Palestina tidak pernah dapat diselesaikan, padahal yang hak dan
batil sudah sangat jelas.
Mereka
menggunakan Taurat yang masih merupakan firman Allah dalam rangka
mencapai tujuannya seperti ayat mengenai ‘manusia pilihan Tuhan’,
padahal kalau kita kritis yang dimaksud dengan manusia pilihan tersebut
adalah mengacu kepada Bani Israil, bukan kepada Yahudi sebagai bangsa,
dan sebenarnya sudah dibatalkan, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala
menyempurnakanNya dalam Islam sebagaimana ditegaskan di dalam QS
al-Maidah 5:3 “ … Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu
jadi agama bagimu….” Dan Islamlah sebagai penerus perjuangan menegakkan
Tauhid di muka bumi ini sebagaimana ditegaskan dalam QS al-Baqarah 2:143
“ … Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia …”
Perkumpulan rahasia Freemasonry
menciptakan Illuminati sebagai front organization dalam upayanya untuk
merealisaikan tujuan mereka untuk menguasai dunia pada tanggal 1 Mei
1776 oleh Adam Weishaupt, seorang Jesuit keturunan Yahudi Khazar atau
Yahudi Askenazi, (tanggal ini diperingati sebagai Hari Buruh Dunia
sebagai sebuah deception] bersama dengan Meyer Amschel Rothschild dan
Jacob Frank yang juga dari etnis Khazar. Mereka melakukan pembagian
tugas, dalam bidang ideologi Adam Weishaupt diserahi tugas untuk
merumuskannya [Komunis aslinya merupakan pemikiran Adam Weishaupt, Karl
Marx yang selama ini dianggap sebagai pemikirnya hanya diberi tugas
sebagai compiler saja, dan semua ideologi diciptakan oleh Illuminati,
kecuali Islam], Meyer Amschel Rothschild sebagai penyandang dana [sampai
hari ini perbankan dunia dikuasai oleh keluarga Rothschild] sedangkan
Jacob Frank (Yahudi Khazar) diberi tugas untuk menyusup dan
menghancurkan agama Kristen dan Islam dari dalam [agama Kristen terpecah
menjadi ratusan sekte, demikian juga Islam, walau tidak sebanyak agama
Kristen]. Semua rencana mereka sampai saat ini berjalan nampak mulus
dan tanpa hambatan.
Kalau
Anda perhatikan al-Qur’an dengan seksama, maka Anda akan menemukan
bahwa mereka ini merupakan personifikasi setan jenis manusia sebagaimana
ditegaskan dalam QS al-An’am 112, sedangkan setan dari jenis Jin
membisikan ide-ide pemikiran yang bertentangan dengan sunatullah,
sebagaimana sistem politik Demokrasi vis a vis sitem politik Khilafah.
Dan manusia tersebut di atas adalah sejahat-jahat makhluk di muka bumi
sebagaimana dinyatakan dalam QS al-Kahfi 18:94, mereka tidak percaya
terhadap akhirat, mereka meyakini bahwa setelah mati akan mengalami
reinkarnasi, namun nampaknya Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah mengizinkan
mereka keluar dari persembunyiannya dari Benteng Darbent beberapa abad
lalu dan pada tahun 1948 mendirikan sebuah negara di wilayah rampasan
milik bangsa Palestina, hal ini dinyatakan dengan jelas dalam QS
al-Anbiya 21:95-96. Merekalah Ya’juj wa Ma’juj si pembuat sistem
ad-Dajjal dan sistem al-Masih ad-Dajjal yang puncak rencananya untuk
menguasai dunia akan dimulai (dituntaskan) pada tanggal 21 Desember 2012
dengan melakukan genosida besar-besaran dalam rangka memenuhi tuntutan
Lucifer dalam membinasakan orang-orang beriman, karena bilamana tidak
dilakukan, kekuasaan mereka akan berakhir dan akan diberikan kepada umat
Islam. Apakah Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengizinkan mereka?,
sepertinya tidak mungkin karena Dia tidak menyukai hal tersebut terjadi
sebagaimana dijaminNya dalam QS an-Nisa 4:141 “ … Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”,
jadi kemungkinannya Sa’ah bukan Qiyamah yang akan terjadi sebagai
rahmat untuk orang-orang beriman dan mereka yang diselamatkan dengan
rahmat Allah tersebut yang akan mendirikan kekhalifahan seperti yang
pernah ada dalam masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang
kemudian dilanjutkan pada masa Khulafaur Rasyidin.
Apakah Anda sudah siap?
Sesungguhnya tak ada keraguan dalam Al-Qur'an, Segala Kesalahan Datang dari Manusia, dan Kebenaran Datang Dari Allah S.W.T
Source : akhirzaman.info